Home Daerah Peringati HATAM, Aktivis Save Sagea dan Warga Aksi di Area Tambang Halmahera Tengah
DaerahLingkungan

Peringati HATAM, Aktivis Save Sagea dan Warga Aksi di Area Tambang Halmahera Tengah

Share
Aksi sejumlah aktivis Sagea bersama Warga Woebulem dalam memperingati HATAM di Weda, Halmahera Tengah.(Foto: JATAM Maluku Utara)
Share

Peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) 2026, Aktivis Save Sagea bersama warga Desa Lelilef Woebulen menggelar aksi simbolik di pelbagai titik di wilayah Teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Rabu (28/5/2026).

Aksi tersebut, dilakukan dari puncak Kawinet di Desa Sagea—yang berada di sekitar operasi tambang nikel PT Mining Abadi Indonesia (MAI), kontraktor PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia—hingga pesisir Desa Lelilef, pesisir Desa Gemaf, Jembatan Sungai Ake Kobe, Bukit Dua Jari di Lokulamo, serta jalan utama di sekitar kawasan industri nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan PT Tekindo.

Tak hanya itu, aksi juga di lokasi yang berbeda seperti, di dekat kantor Tsingshan Tower di dalam kawasan industri nikel Weda Bay.

“Pemilihan Tsingshan Tower sebagai salah satu titik aksi memiliki makna simbolik. Gedung yang menjulang di tengah kawasan industri itu, merepresentasikan kuasa modal yang seolah mengatur dan mengendalikan jaringan industri ekstraktif di Halmahera,”ungkap Aktivis Save Sagea, Sekolah Perempuan Pesisir, Rifya Rusdi, Kamis, 28 Mei 2026.

Menurutnya, dari pusat itulah kebijakan “penaklukan” industri nikel dirancang dan dijalankan. Sehingga ruang hidup warga pun diatur, dan masa depan komunitas lokal dipertaruhkan demi kepentingan rantai pasok global.

Di tengah ekspansi dan masifnya operasi industri ekstraktif: hutan dibuka secara besar-besaran, pegunungan diratakan, dan sistem ekologi mengalami tekanan kehancuran.

“Karst Sagea, Gua Boki Moruru, dan Telaga Yonelo—yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga Desa Sagea dan Desa Kiya, kini berada dalam ancaman serius akibat ekspansi tambang nikel dan batu gamping yang terus meluas. Seluruh proses ini dijalankan dengan dalih transisi energi,”jelasnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Halmahera Tengah terutama di wilayah Teluk Weda berkembang menjadi salah satu episentrum industri nikel terbesar di Indonesia, bahkan dunia. Hutan-hutan dibabat untuk tambang, smelter, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) captive, jalan hauling, jetty, serta berbagai infrastruktur pendukung kawasan industri.

“Ruang hidup warga yang sebelumnya bertumpu pada hutan, kebun, sungai, pesisir, dan laut semakin terdesak oleh ekspansi itu,”ujarnya.

Hal yang sama, kawasan industri PT IWIP terus meluas melalui reklamasi pesisir, pembukaan hutan, pembangunan smelter, dan pengoperasian PLTU captive. Akibatnya, wilayah pesisir yang sebelumnya menjadi ruang hidup nelayan, justru berubah menjadi koridor logistik industri, dilalui kapal pengangkut ore dan tongkang batubara dalam intensitas tinggi.

Dari perubahan dramatis itu, membawa dampak ekologis dan sosial yang serius di Teluk Weda. Sementara, laut yang dahulu menjadi sumber penghidupan beralih fungsi menjadi jalur industri. Aktivitas kapal dan reklamasi mempersempit wilayah tangkap nelayan, meningkatkan sedimentasi, dan mengancam keselamatan di laut.

“Jadi, Kondisi air kian keruh, hasil tangkapan menurun dan semakin jauh, sedangkan lalu lintas industri terus meningkat. Bagi kami, kerusakan ini bukan lagi ancaman yang jauh, melainkan realitas sehari-hari. Debu industri, atap-atap rumah yang hancur karena korosi, pencemaran air, banjir lumpur, hilangnya kebun, rusaknya sungai, serta air sumur dan bor yang tidak lagi layak konsumsi,”tegasnya.

Dalam banyak kasus, warga juga menghadapi meningkatnya gangguan kesehatan, termasuk penyakit pernapasan serta paparan zat berbahaya seperti merkuri dan arsenik.

Apabila melihat sungai-sungai yang bermuara ke Teluk Weda, termasuk Sungai Ake Kobe yang menjadi salah satu titik aksi kami, turut mengalami tekanan berat. Pembukaan hutan di wilayah hulu, sedimentasi, serta aktivitas tambang telah merusak kualitas air dan mengganggu fungsi sungai sebagai sumber pangan dan penghidupan warga.

“Aksi ini, kami juga menyampaikan solidaritas kepada Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa yang wilayah hidupnya terus tergerus oleh ekspansi tambang nikel. Hutan yang menjadi ruang hidup sekaligus sumber penghidupan mereka, kini semakin menyempit akibat
perluasan industri ekstraktif,”tutur Rifya.

Situasi di Halmahera Tengah, bukan sekadar eksploitasi sumber daya alam, melainkan proses penaklukan ruang hidup. Tanah direduksi menjadi komoditas, hutan diperlakukan sebagai aset industri, sungai dijadikan saluran limbah, dan pesisir diubah menjadi infrastruktur logistik.

Dalam proses ini, Masyarakat Adat dan komunitas lokal ditempatkan pada posisi paling rentan—kehilangan tanah, dipaksa menjadi buruh murah, atau dikriminalisasi ketika mempertahankan wilayahnya.

Sedangkan, ledakan industri nikel juga memicu pelbagai persoalan sosial pada desa-desa di Teluk Weda, Halmahera Tengah, mulai dari meningkatnya konflik horizontal, menyempitnya ruang hidup warga, hingga secara agresif menghilangkan kontrol warga atas wilayahnya sendiri.

Di sisi lain, narasi “transisi energi bersih” dan “ekonomi hijau” terus dipromosikan oleh pemerintah dan korporasi. Kendaraan listrik dipasarkan sebagai masa depan berkelanjutan, sementara komunitas di sekitar tambang justru menghadapi pencemaran, krisis kesehatan, kerusakan lingkungan, dan hilangnya sumber penghidupan.

Namun, tidak ada yang benar-benar hijau dari industri yang dibangun di atas perusakan hutan, pencemaran laut, perampasan tanah, dan penghancuran ruang hidup Masyarakat Adat.

Maka dari itu, kami menegaskan, bahwa nikel Halmahera adalah nikel kotor yang lahir dari perusakan ekologis, perampasan ruang hidup yang sarat akan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), pencemaran laut, rusaknya sungai, dan hilangnya hutan.

Dari penjelasan di atas, pertama: kami menolak menjadikan Teluk Weda sebagai zona pengorbanan demi kebutuhan industri baterai kendaraan listrik global.

Kedua: menolak masa depan Halmahera dan teluk Weda yang dibangun di atas kehancuran ruang hidup masyarakat pesisir, petani, nelayan, perempuan dan Masyarakat Adat. (*)

 

 

Penulis: Mansyur Armain

Share