Lorong sempit yang tersembunyi dari jalan utama menjadi saksi kunjungan lapangan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, pada Jumat, 6 Februari 2026. Di kawasan padat penduduk itu, gubernur meninjau langsung kondisi rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni.
Di antara deretan rumah berdempetan, Sherly mendapati sebuah bangunan berdinding tripleks dengan atap bocor yang nyaris roboh. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar menyasar warga yang paling membutuhkan melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Program RTLH difokuskan bagi keluarga miskin perkotaan, terutama di wilayah kepulauan yang kerap luput dari perhatian pembangunan. Dalam kunjungannya, Sherly bertemu dengan Eka Abdul Halim, seorang penjual sayur yang tinggal bersama suami dan dua anaknya. Meski memiliki lahan sendiri, keterbatasan ekonomi membuat keluarga ini bertahun-tahun tinggal di rumah darurat.
“Kelayakannya tidak perlu diperdebatkan,” ujar salah satu pejabat pendamping program setelah melihat langsung kondisi rumah tersebut.
Selain itu, aparat kelurahan juga mengusulkan nama Safrina (52), seorang janda dengan empat anak yang selama ini menumpang di rumah tetangga. Pemerintah setempat menilai kondisi tersebut mencerminkan kemiskinan perkotaan yang kerap tersembunyi di balik perkembangan kota.
Dalam kesempatan itu, Sherly juga menawarkan akses pembiayaan melalui program PNM Mekar, yakni skema pinjaman mikro tanpa agunan yang ditujukan bagi perempuan kepala keluarga.
“Supaya ibu-ibu bisa lebih mandiri. Pinjaman kecil, cicilan ringan, tanpa jaminan,” ujar Sherly di hadapan warga.
Kehadiran gubernur mendapat respons positif dari pemerintah setempat. Lurah Kalumata, Ari Akbar Tanlain, menyebut kunjungan tersebut memberi harapan sekaligus solusi nyata bagi warga.
“Warga menunggu gubernur turun langsung, karena biasanya selalu ada jalan keluar,” katanya.
Dari Kalumata, peninjauan dilanjutkan ke Kelurahan Maliaro dan Kelurahan Tubo. Di Maliaro, Sherly menemukan kondisi serupa yang dialami Rani Brongkos, perempuan kepala keluarga yang tinggal di hunian sempit bersama anak dan cucunya.
Namun, tidak semua program berjalan tanpa kendala. Di Kelurahan Tongole, pembangunan rumah penerima RTLH tahun sebelumnya terhambat akibat konflik antartetangga, sehingga proses pembangunan belum rampung.
Menanggapi hal tersebut, Sherly langsung memanggil fasilitator lapangan, ketua RT, serta aparat keamanan untuk mencari solusi.
“Kalau saya tidak turun langsung, masalah seperti ini tidak akan pernah terlihat,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian cepat terhadap setiap hambatan di lapangan agar masyarakat tidak dirugikan oleh konflik sosial maupun persoalan administratif.
Di provinsi kepulauan seperti Maluku Utara, dengan tantangan geografis dan sosial yang kompleks, kehadiran pemimpin di tengah masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memastikan kebijakan berjalan efektif.
Program RTLH pun menjadi tolok ukur implementasi kebijakan di lapangan—di kawasan padat Kota Ternate, di rumah-rumah warga yang sederhana, hingga pada kelompok masyarakat yang selama ini jarang tersentuh perhatian.