Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, memastikan tidak ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada level staf, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penegasan tersebut disampaikan saat Sherly memimpin apel pagi ASN di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (9/3/2026), yang diikuti jajaran pejabat struktural dan ratusan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam arahannya, Sherly menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada pemotongan TPP bagi ASN level staf. Ia juga meminta pegawai untuk melapor jika menemukan adanya pemotongan.
“Tidak ada pemotongan TPP sebesar 20 persen untuk level staf, baik PNS maupun PPPK. Jika ada yang mengalami pemotongan, silakan laporkan dan koordinasikan dengan pimpinan OPD,” tegasnya.
Apel pagi tersebut merupakan kegiatan rutin yang bertujuan memperkuat kedisiplinan serta membangun semangat kerja ASN. Pada kesempatan itu, Sherly juga menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan kepada seluruh ASN, seraya mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas.
“Semoga Ramadan menjadi pengingat bagi kita semua untuk tetap menjaga integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan kewenangan di mana pun kita berada,” ujarnya.
Sherly juga menjelaskan bahwa pada tahun 2026 Pemprov Maluku Utara menghadapi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar 20 persen atau sekitar Rp800 miliar. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Meski demikian, Pemprov Maluku Utara tetap berkomitmen memastikan pembayaran TPP ASN berjalan sebagaimana mestinya sebagai bagian dari upaya menjaga kesejahteraan pegawai.
“Di tengah efisiensi anggaran dan tertahannya transfer pusat ke daerah, kami tetap mengupayakan pembayaran TPP ASN,” katanya.
Selain itu, Sherly menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melengkapi administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan TPP.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atas capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,2 triliun. Namun, pemerintah daerah menetapkan target internal yang lebih tinggi, yakni Rp1,5 triliun.
“Jika target ini tercapai, maka APBD bisa surplus sekitar Rp300 miliar dan itu akan kita gunakan untuk menaikkan TPP ASN,” ujarnya yang disambut tepuk tangan peserta apel.
Melalui apel ini, Gubernur Sherly menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan serta memastikan hak-hak ASN tetap terlindungi, sekaligus mendorong kinerja aparatur dalam mendukung pembangunan di Maluku Utara. (rie)

