Home Daerah Polairud Kepulauan Sula Sita Miras di Kapal KM Permata Obi
DaerahHeadlineHukrim

Polairud Kepulauan Sula Sita Miras di Kapal KM Permata Obi

Share
Cap tikus yang berhasil disita petugas Polairud di Pelabuhan Sanana, Kepulauan Sula.
Share

Personil Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus di dalam kapal KM Permata Obi, Selasa (28/4/2026).

Petugas berhasil menyita 48 botol miras lokal itu dikemas dalam karton bekas biskuit yang dititipkan bersamaan dengan barang bawaan penumpang.

“Cap tikus itu dikemas dalam karton Sari Gandum dan disimpan bersama barang bawaan penumpang untuk mengelabui petugas,” kata Kasat Polairud Polres Kepulauan Sula, AKP Muhammad Riza Iskandar, Selasa (28/4/2026).

Dikatakan Reza, saat ini barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Sula guna proses lebih lanjut. Sementara pemilik minuman keras tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal, khususnya di jalur laut yang menjadi salah satu pintu masuk distribusi barang.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepulauan Sula,” tegasnya

Selain itu, Polres Kepulauan Sula juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras ilegal serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung adanya peredaran minuman keras baik di pelabuhan maupun di mana saja agar melaporkan ke pihak berwajib,” tandasnya.(ham)

Share