Home Daerah Pembangunan SD Tongwai Belum Masuk Aplikasi ULP
Daerah

Pembangunan SD Tongwai Belum Masuk Aplikasi ULP

Share
SD Tongwai yang direncanakan direlokasi ke belakang Kantor DPRD Tikep untuk dibangun. (Foto: Mansyur Armain)
Share

Rencana pembangunan baru Sekolah Dasar (SD) Tongwai di Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara hingga kini belum masuk dalam aplikasi Unit Layanan Pengadaan (ULP), meski proyek tersebut rencananya dikerjakan pada 2026.

Padahal, lahan untuk relokasi pembangunan sekolah tersebut telah dibayar oleh pemerintah daerah. Namun, hingga saat ini belum terlihat adanya pekerjaan fisik di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Jamil Hadi, membenarkan bahwa pembangunan SD Tongwai memang telah direncanakan.

“Memang benar SD Tongwai direncanakan dibangun baru. Dinas Pendidikan juga sudah menyiapkan anggaran dan saat ini masih dalam tahap perencanaan. Tinggal proses tender,” ujar Jamil, Kamis (7/5/2026).

Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti besaran anggaran pembangunan tersebut. Menurutnya, kondisi efisiensi anggaran menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah daerah.

“Kalau anggaran memungkinkan berarti bismillah untuk dibangun. Tetapi kalau tidak memungkinkan, maka masih dipending karena daerah sedang efisiensi,” katanya.

Ia menjelaskan, tahapan administrasi pembangunan saat ini tetap berjalan. Namun proyek tersebut tidak bisa dipaksakan apabila kondisi anggaran belum mendukung.

Menurut Jamil, pada tahap awal pembangunan nantinya direncanakan mencakup enam ruang kelas, ruang guru, serta toilet siswa.

“Itu tahap awal, dan sepertinya sudah layak digunakan untuk proses belajar mengajar kalau dibangun,” jelasnya.

Sementara untuk pembangunan lanjutan direncanakan dilakukan pada tahap berikutnya di tahun mendatang.

Di sisi lain, Kepala Bidang Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Tidore Kepulauan, Abdulwahid Saraha, mengatakan hingga kini paket proyek pembangunan SD Tongwai belum masuk dalam aplikasi ULP.

“Fungsi kami hanya proses pemilihan penyedia. Soal proyeknya apa, nilainya berapa, atau dibangun di mana, itu bukan kewenangan kami. Orang bilang ULP ini hanya tukang tender,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses tender baru bisa dilakukan apabila Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah menyerahkan dokumen perencanaan dan anggaran ke ULP.

“Kalau dinas sudah siap perencanaan dan anggarannya, baru mereka kirim ke kami untuk proses pencarian penyedia jasa. Tetapi sampai sekarang paket SD Tongwai belum ada di aplikasi,” ungkapnya.

Abdul Wahid menegaskan, pihaknya tidak mengetahui kebutuhan internal Dinas Pendidikan terkait proyek tersebut sebelum dokumen resmi diajukan ke ULP.(*)

 

 

Penulis: Mansyur Armain

Share