Polemik internal Gerakan Pramuka Kota Tidore Kepulauan mencuat setelah pelaksanaan Jambore Nasional yang berlangsung di Cibubur, Jakarta Timur, 13–21 Agustus 2026.
Pengurus Ranting Oba Utara mengaku mendapat perlakuan berbeda selama mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tidore Kepulauan.
Ketua Ranting Oba Utara, Anwar Arsad, mengatakan pihaknya membawa 25 orang dalam Jambore Nasional, terdiri atas 16 peserta, dua pembina pendamping, dan tujuh orang tim teknis.
“Seluruhnya tergabung dalam kontingen Kwarcab Kota Tidore Kepulauan untuk mengikuti Jambore Nasional di Cibubur. Tetapi, keikutsertaan sejak keberangkatan hingga kepulangan menjadi persoalan, salah satunya terkait transportasi,” kata Anwar, Selasa (8/9/2026).
Menurut dia, saat tiba di Jakarta, rombongan Oba Utara langsung bergabung dengan rombongan Sako dan Depak. Namun, ketika hendak kembali ke Ternate, pihaknya mengaku harus mengatur perjalanan sendiri dengan dukungan pembiayaan dari Kwartir Daerah (Kwarda) Maluku Utara.
Persoalan lain yang disoroti adalah pembiayaan peserta mandiri. Anwar menyebut peserta mandiri harus mengumpulkan dana sebesar Rp2.535.000 per orang, di luar biaya tiket kapal.
“Demi memenuhi kebutuhan itu, pengurus ranting bersama orang tua peserta melakukan kegiatan bazar,” ujarnya.
Anwar juga mengaku kecewa karena setelah kegiatan berlangsung sekitar 12 hari, rombongan Oba Utara ditinggalkan ketika Kwarcab dan rombongan lainnya menuju Asrama Haji.
“Mereka tidak bilang apa-apa, langsung pergi,” katanya.
Menurut Anwar, kondisi tersebut berbeda dengan hasil pembahasan sebelum keberangkatan. Dalam rapat sebelumnya, kata dia, disepakati tidak ada istilah peserta mandiri maupun peserta penuh karena seluruh peserta merupakan bagian dari satu kontingen.
“Sebelum berangkat itu sudah ada rapat pembahasan bahwa tidak ada namanya mandiri, karena kita semua sama,” tambahnya.
Ia menilai persoalan serupa bukan kali pertama dirasakan Ranting Oba Utara. Karena itu, pihaknya berharap persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi agar tidak terjadi kesenjangan antara ranting dan Kwarcab Kota Tidore Kepulauan.
Pertanyakan Uang Saku dan Biaya Makan
Selain persoalan transportasi, Anwar juga mempertanyakan distribusi uang saku peserta.
Ia menyebut Kwarda Maluku Utara memberikan uang saku sebesar Rp450 ribu untuk setiap peserta.
“Kalau Kwarda Maluku Utara memberikan uang saku kami sebesar Rp450 ribu untuk setiap peserta,” terangnya.
Ia juga menyoroti peserta penuh yang berjumlah 39 orang dan disebut diminta membayar Rp2 juta per orang untuk memenuhi kebutuhan atribut dan pakaian.
Menurut Anwar, kebijakan tersebut semestinya dibicarakan terlebih dahulu dengan masing-masing ranting dan orang tua peserta.
“Kalau ada kebutuhan seperti itu, harusnya dirapatkan dengan ranting untuk membahasnya. Karena yang punya peserta penuh itu ranting. Ini juga harus dibicarakan dengan orang tua wali,” kesalnya.
Anwar menilai anggaran kegiatan Pramuka cukup besar sehingga pengelolaannya perlu disampaikan secara transparan kepada pihak-pihak yang terlibat.
Ia juga mempersoalkan uang makan untuk persiapan kepulangan rombongan ke Ternate yang disebut berasal dari Kwarda Maluku Utara.
“Ada uang dari Kwarda sebesar Rp1 juta diterima pengurus, namun uangnya tidak diberikan kepada rombongan Oba Utara. Akhirnya, dari Kwarda yang mengganti menggunakan uang pribadi,” tuturnya.
Selain itu, Anwar menyebut rombongan Oba Utara tidak dilibatkan dalam agenda kunjungan kepada anggota DPD RI, Hasby Yusuf.
Kwarcab Bantah Tudingan
Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Abd Salam, membantah sejumlah tudingan yang disampaikan Anwar.
Terkait uang saku, Ahmad menjelaskan nominal yang diterima setiap peserta bukan Rp450 ribu, melainkan Rp250 ribu. Menurutnya, jumlah tersebut diterima seluruh kontingen Kwarda Maluku Utara.
“Jadi uang tersebut diterima semua kontingen Kwartir Daerah Maluku Utara,” ujarnya.
Ahmad juga membantah adanya uang makan sebesar Rp1 juta yang tidak diberikan kepada rombongan Oba Utara.
“Alasannya jangkauannya jauh, maka saya kembalikan ke daerah. Jadi, apa yang disampaikan Anwar itu dia keliru,” jelasnya.
Sementara terkait dana Rp2.535.000 yang dikumpulkan dari peserta mandiri, Ahmad mengatakan hal tersebut bukan menjadi kewenangan Kwarcab Kota Tidore Kepulauan.
Menurutnya, pembiayaan peserta mandiri dilakukan secara mandiri dan bukan merupakan tanggung jawab Kwarcab.
Ia meminta persoalan tersebut terlebih dahulu dikomunikasikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Jangan sampaikan karang-karang, itu tidak bagus. Katanya yang dianaktirikan itu Kwarcab atau mereka, sedangkan yang mandiri dari Kemenag saja sama-sama dengan kami. Hanya mereka sendiri yang menciptakan sekat,” katanya.
Ahmad menegaskan, kewajiban Kwarcab terhadap seluruh anggota kontingen tetap dilaksanakan, termasuk pelayanan kesehatan selama kegiatan.
Terkait tidak dilibatkannya rombongan Oba Utara dalam kunjungan kepada anggota DPD RI, Ahmad menjelaskan agenda tersebut merupakan kegiatan yang difasilitasi anggota DPD RI dalam rangka wisata.
Menurut dia, agenda tersebut sebelumnya telah disepakati pada 11 Agustus 2026, tetapi karena padatnya agenda kemudian mengalami perubahan.
“Dari awal, mereka sudah menciptakan sekat sehingga tidak ada koordinasi dengan kami,” pungkasnya. (msn)
Penulis: Mansyur Armain

