Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan memastikan dua perkara yang kini menjadi fokus penyidik yakni proyek tempat pelelangan ikan (TPI) tahun 2024 dan pengadaan solar cell tahun anggaran 2023–2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, mengatakan penyidikan kasus proyek TPI yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara telah memasuki tahap penting setelah penyidik menerima hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara.
“Untuk perkara proyek TPI tahun 2024, kami sudah menerima hasil audit perhitungan kerugian negara,” kata Sabar.
Ia menjelaskan, langkah selanjutnya adalah menggelar ekspose perkara untuk menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Selanjutnya penyidik akan melakukan ekspos kepada Kepala Kejaksaan Negeri untuk menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Minimal pekan depan tim penyidik sudah melakukan ekspos,” ujarnya.
Selain kasus TPI, Kejari Tidore juga terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan solar cell yang bersumber dari dana desa pada tahun anggaran 2023 dan 2024.
Menurut Sabar, penyidik telah mengajukan permohonan audit perhitungan kerugian negara kepada BPK RI dan terus berkoordinasi agar proses tersebut dapat segera diselesaikan.
“Alhamdulillah, kami sudah berkoordinasi dengan BPK melalui Zoom. Kemungkinan setelah 17 Agustus 2026 mereka akan turun ke Tidore untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Tak hanya memeriksa dokumen, tim auditor BPK juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan fisik terhadap proyek solar cell di lapangan guna memastikan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen pengadaan.
Sabar menambahkan, hingga Agustus 2026 Kejari Tidore mencatat nilai penyelamatan kerugian keuangan negara dari berbagai perkara tindak pidana korupsi yang ditangani mencapai sekitar Rp4,6 miliar.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi yang tertinggi di lingkungan Kejaksaan Negeri se-Maluku Utara dan menempatkan Kejari Tidore dalam 16 besar nasional untuk kategori penyelamatan keuangan negara.
“Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menangani perkara korupsi secara profesional, berintegritas, dan mengedepankan kualitas pembuktian,” pungkasnya. (msn)